Minggu, 26 Mei 2013

singkirkan kabut pendidikan KWB



Singkirkan Kabut Suram  Pendidikan Kota Batu

Telah diketahui bersama , Kejari Kota Batu telah menahan RM. Zakaria dan sejumlah pejabat Dindik Kota Batu tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan.  Kasus ini bermula saat Dindik Kota Batu menerima anggaran DAK 2010 sebesar Rp 3,42 miliar. Penggunaannya dibagi menjadi dua termin. Termin pertama sebesar Rp 1,7 miliar  digunakan untuk pengadaan buku literature yang dibagikan kepada 19 SD. Termin kedua dana sebesar Rp 1,7 miliar dipergunakan untuk pengadaan alat peraga pendidikan dan salah satu itemnya pengadaan komputer untuk sekolah penerima dana termin pertama. Dugaan korupsi ada pada termin kedua, karena belum semua paket alat peraga seperti paket komputer belum diterima pihak sekolah. Pihak sekolah hanya menerima monitor saja, sementara untuk CPU belum pernah diterima.
“ Kalaupun tidak dikorupsi tetap terindikasi salah, dari cara penggunaannya saja sudah menyalahi aturan. Dan ingat! Jumlah tiga koma empat puluh dua milyar itu masih tingkat Sekolah Dasar,” tukas Ulul Azmi, Pusat Kajian Kebijakan Publik Kota Batu. Azmi menunjukkan KEPUTUSAN WALIKOTA BATU NOMOR : 180/ 61 /KEP/422.012/2010 TENTANG PENETAPAN SEKOLAH PENERIMA BANTUAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) BIDANG PENDIDIKAN DI WILAYAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2010 Tanggal 19 April 2010,  yang menyebutkan bahwa  Kegiatan Peningkatan Mutu Sekolah dilaksanakan secara swakelola oleh Kepala  Sekolah penerima bantuan. Terlibatnya CV. Blambangan dalam pengadaan sudah menyalahi arti swakelola dalam SK Walkot tersebut.

Pusat Kajian Kebijakan Publik Kota Batu mendapatkan laporan dari masyarakat yang menginformasikan sejumlah penyimpangan terkait DAK Bidang Pendidikan Tahun 2010 untuk peningkatan mutu pendidikan Sekolah Menengah Pertama di Kota Batu. Menurut sumber PK2P Kota Batu, indikasi penyimpangan penerima DAK SMP Negeri 05 Bumiaji sebesar Rp. 550.500.000,-  yang tidak jelas penggunaannya. Sementara SMP PGRI 01 Kota Batu sesuai ketentuan harusnya menerima bantuan DAK Rp. 205.500.000,- , menurut sumber PK2 P hanya sirealisasikan senilai Rp. 70 juta. Itupun, finisingnya dibebankan pada sekolah. “ Semua itu masih kita dalami mas,” cetus Azmi. Masih banyak keluhan masyarakat yang diterima PK2P soal DAK Bidang Pendidikan 2010. Di antaranya DAK yang diterima SMP 06 Bumiaji sebesar Rp 306 juta dan SMP Arjuno Bumiaji yang menerima DAK sebesar Rp 330 juta.
“ Kami tidak pernah menerima anggaran sebesar itu. Yang kami terima adalah bentuk barang,” kata Drs. Sugeng Subagyo, Kepala SMP Darusholihin Kota Batu, saat dikonfirmasi SP, terkait dana sebesar Rp. 340,5 juta yang harusnya di kelola sendiri. Lain halnya dengan dengan Drs. Barokah Santoso, M.Pd ketika dikonfirmasi soal DAK 2010, dia mengatakan tidak pernah menerima dana yang dimaksud. “ Waktu itu, kami hanya menerima pembangunan dua unit lokal kelas yang ditangani langsung oleh pak Roiz,” jelas Barokah kepada SP via telephon seluler. 
Berdasar Surat Keputusan Walikota tersebut PK2P Kota Batu, menyebut bantuan DAK untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sejumlah Rp. 4.409.460.000,-(Empat milyar empat ratus sembilan juta empat ratus enam puluh ribu rupiah) untuk 27 sekolah penerima. “ Yang ini, sepertinya  lepas dari sorotan,” gumam Azmi.    Padahal, menurut lulusan Sekolah Demokrasi Angkatan VI Kota Batu itu banyak indikasi penyimpangan di lapangan. “ Saya masih menunggu kiriman hasil data audit Badan Pemeriksa Keuangan soal itu,” imbuh Azmi yang merasa kesulitan mengakses informasi yang harusnya terbuka untuk publik tersebut. “ Tunggu saja, kebatilan pasti terbongkar,” pungkas dia. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar