Singkirkan
Kabut Suram Pendidikan Kota Batu
Telah diketahui bersama , Kejari Kota Batu telah
menahan RM. Zakaria dan sejumlah pejabat Dindik Kota Batu tersangka kasus
dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan. Kasus ini bermula saat Dindik Kota Batu
menerima anggaran DAK 2010 sebesar Rp 3,42 miliar. Penggunaannya dibagi menjadi
dua termin. Termin pertama sebesar Rp 1,7 miliar digunakan untuk
pengadaan buku literature yang dibagikan kepada 19 SD. Termin kedua dana
sebesar Rp 1,7 miliar dipergunakan untuk pengadaan alat peraga pendidikan dan
salah satu itemnya pengadaan komputer untuk sekolah penerima dana termin
pertama. Dugaan korupsi ada pada termin kedua, karena belum semua paket alat
peraga seperti paket komputer belum diterima pihak sekolah. Pihak sekolah hanya
menerima monitor saja, sementara untuk CPU belum pernah diterima.
“ Kalaupun tidak
dikorupsi tetap terindikasi salah, dari cara penggunaannya saja sudah menyalahi
aturan. Dan ingat! Jumlah tiga koma empat puluh dua milyar itu masih tingkat
Sekolah Dasar,” tukas Ulul Azmi, Pusat Kajian Kebijakan Publik Kota Batu. Azmi
menunjukkan KEPUTUSAN WALIKOTA BATU
NOMOR : 180/ 61 /KEP/422.012/2010 TENTANG PENETAPAN SEKOLAH PENERIMA BANTUAN
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) BIDANG PENDIDIKAN DI WILAYAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN
2010 Tanggal 19 April 2010, yang
menyebutkan bahwa Kegiatan
Peningkatan Mutu Sekolah dilaksanakan secara swakelola oleh Kepala Sekolah penerima bantuan. Terlibatnya CV.
Blambangan dalam pengadaan sudah menyalahi arti swakelola dalam SK Walkot
tersebut.
Pusat Kajian Kebijakan Publik Kota Batu mendapatkan laporan dari
masyarakat yang menginformasikan sejumlah penyimpangan terkait DAK Bidang
Pendidikan Tahun 2010 untuk peningkatan mutu pendidikan Sekolah Menengah
Pertama di Kota Batu. Menurut sumber PK2P Kota Batu, indikasi penyimpangan
penerima DAK SMP Negeri 05 Bumiaji sebesar Rp. 550.500.000,- yang tidak jelas penggunaannya. Sementara SMP
PGRI 01 Kota Batu sesuai ketentuan harusnya menerima bantuan DAK Rp.
205.500.000,- , menurut sumber PK2 P hanya sirealisasikan senilai Rp. 70 juta.
Itupun, finisingnya dibebankan pada sekolah. “ Semua itu masih kita dalami
mas,” cetus Azmi. Masih banyak keluhan masyarakat yang diterima PK2P soal DAK
Bidang Pendidikan 2010. Di antaranya DAK yang diterima SMP 06 Bumiaji sebesar
Rp 306 juta dan SMP Arjuno Bumiaji yang menerima DAK sebesar Rp 330 juta.
“ Kami tidak pernah menerima anggaran sebesar itu. Yang kami terima
adalah bentuk barang,” kata Drs. Sugeng Subagyo, Kepala SMP Darusholihin Kota
Batu, saat dikonfirmasi SP, terkait dana sebesar Rp. 340,5 juta yang harusnya
di kelola sendiri. Lain halnya dengan dengan Drs. Barokah Santoso, M.Pd ketika
dikonfirmasi soal DAK 2010, dia mengatakan tidak pernah menerima dana yang
dimaksud. “ Waktu itu, kami hanya menerima pembangunan dua unit lokal kelas
yang ditangani langsung oleh pak Roiz,” jelas Barokah kepada SP via telephon
seluler.
Berdasar Surat Keputusan
Walikota tersebut PK2P Kota Batu, menyebut bantuan DAK untuk Sekolah Menengah
Pertama (SMP) sejumlah Rp. 4.409.460.000,-(Empat milyar empat ratus
sembilan juta empat ratus enam puluh ribu rupiah) untuk 27 sekolah penerima. “
Yang ini, sepertinya lepas dari
sorotan,” gumam Azmi. Padahal, menurut
lulusan Sekolah Demokrasi Angkatan VI Kota Batu itu banyak indikasi
penyimpangan di lapangan. “ Saya masih menunggu kiriman hasil data audit Badan
Pemeriksa Keuangan soal itu,” imbuh Azmi yang merasa kesulitan mengakses
informasi yang harusnya terbuka untuk publik tersebut. “ Tunggu saja, kebatilan
pasti terbongkar,” pungkas dia. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar