Jumat, 15 November 2013

51 Guru Tak Terima TPP


Budi Santoso (Kadindik Batu)

BATU-Sebanyak 51 guru SMP di Kota Batu dipastikan tidak mendapatkan tunjangan prestasi pendidikan (TPP). Pasalnya, guru tersebut belum memenuhi kuota jumlah mengajar 24 jam.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dindikpora) Kota Batu, Budi Santoso mengatakan untuk mendapatkan TPP syarat jumlah jam mengajar sudah mutlak. Selain harus lulus uji kompetensi profesi.
"Guru yang tak mendapatkan TPP itu sudah melalui cek and ricek. Nah setelah dicek memang jam mengajarnya kurang. Kalau sudah begitu kita tak bisa berbuat banyak,"kata Budi Santoso yang biasa disapa Tosi ini, Jumat (15/11).
Ia menjelaskan, memang ada pengakuan kalau para guru itu sudah memenuhi jam mengajar. Tetapi setelah diperiksa benar ternyata mengajarnya tidak linear.
Dicontohkan, di sebuah SMP mengajar pelajaran matematika hanya mendapatkan 16 jam. Kemudian menambah jam di sekolah lain dengan pelajaran sama tetapi dijenjang SD.
Ada pula, lanjut dia, mengajar dijenjang yang sama tetapi mengajar pelajar lain. "Ini yang tidak linear. Sehingga ditolak jumlah mengajarnya,"kata Tosi.
Tosi juga menyebutkan syarat untuk mendapatkan TPP itu diatur oleh Kemendiknas. Jadi, ditataran dinas hanya entri data dan hanya diperintah pembayaran melalui rekening masing-masing guru.
Diketahui, sampai saat ini jumlah guru penerima TPP sebanyak 900 guru dari total guru sebanyak 3000 orang. Jumlah itu termasuk guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer atau swasta.
Untuk TPP ini anggaran yang sudah dikeluarkan sebesar Rp35 miliar. Penerimaan TPP ini diberikan 3 termin atau setiap 4 bulan sekali. Namun di kota ini pemberian TPP sempat terlambat hingga 9 bulan lamanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar