Senin, 25 November 2013

PAD Batu Overload

Suasana pelayanan di Kantor Dinas Pendapatan Kota Batu
Meskipun tahun 2013 ini masih menyisakan bulan Desember, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu telah mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda). Bahkan pencapaian PAD untuk tahun ini telah melampau 107 persen dari target. Sayangnya, prestasi ini tidak diimbangi dengan serapan anggaran yang baik dalam pelaksanaan program pembangunan.Diketahui, untuk tahun ini Pemda Kota Batu telah menargetkan pencapaian PAD sebesar Rp 50,7 miliar. Dan di bulan November ini, target tersebut telah tercapai. Bahkan pencapaian PAD terdapat surplus sebanyak 7 persen. “Paling besar pendapatan ini berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah,”ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Batu, Zadiem Efisiensi, Senin (25/11).

Ia mengatakan bahwa semua obyek pajak yang telah ditargetkan tahun ini sudah terbayar. Padahal pergantian tahun ini masih menyisakan satu bulan lagi. Namun demikian, bukan berarti kerja Dispenda di tahun ini sudah berakhir.

Para petugas Dispenda, kata Zadiem, akan tetap melakukan penagihan terhadap pajak daerah yang lain. Artinya, masih ada potensi bahwa pencapaian PAD akan bertambah. “Kami telah menargetkan untuk satu bulan di akhir tahun ini akan ada penambahan PAD sebanyak Rp 3 miliar,”tambah Zadiem. Namun ia enggan menjelaskan lebih detail dari titik mana saja tambahan PAD itu akan diperoleh.

Ia hanya menjelaskan bahwa semua sektor pajak yang berjumlah sembilan itu memiliki kontribusi dalam pencapaian PAD tahun ini. Seperti Pajak Bumi dan bangunan (PBB) yang tercapai 100 persen dari wajib pajak yang berjumlah sekitar 96.000. Sedangkan pajak lain yang memberikan masukan besar bagi PAD berasal dari hotel. Karena di kota wisata ini sedikitnya terdapat sebanyak 80 hotel penyumpang PAD Kota Batu. Adapun pajak hiburan di Kota Batu juga memberikan kontribusi besar, yaknis sebesar Rp 6 miliar.

Di tahun mendatang (2014), Pemkot Batu akan menaikkan angka PAD. Sedikitnya ada penambahan sebesar Rp 5 miliar dari target PAD tahun ini yang sebesar Rp 50,7 miliar. Karena diprediksi akan ada penambahan wajib pajak baru di Kota Batu selain wajib pajak yang ada saat ini. “Karena itu kita akan terus memperbaiki SDM (Sumber Daya Manusia-red) di lingkungan Dispenda agar target baru PAD di tahun mendatang bisa tercapai,” pungkas Zadiem.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar